Halo Channa, saya bantu jawab ya Tindakan tidak bijaksana dalam penanganan limbah b3 adalah membuangnya ke laut. Limbah B3 Bahan Beracun dan Berbahaya merupakan suatu buangan atau limbah yang mengandung zat beracun dan berbahaya sehingga dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup organisme lain. Limbah B3 dapat berasal dari industri maupun rumah tangga, misal pembasmi serangga dan baterai. Membuang limbah ke lingkungan akan menyebabkan kematian masal organisme laut sehingga berdampak buruk bagi lingkungan. Jadi, tindakan tidak bijaksana dalam penanganan limbah b3 adalah membuangnya ke laut. Semoga membantuVerifikasijawaban pada pertanyaan Tindakan tidak bijaksana dalam penanganan limbah B3 adalah? melalui sumber buku, artikel, jurnal, dan blog yang ada di internet. Jadi, jawaban dari pertanyaan Tindakan tidak bijaksana dalam penanganan limbah B3 adalah? tidak perlu diragukan lagi. Pengelolaan limbah B3 harus dilakukan dengan tepat agar tidak mencemari lingkungan. Menurut Jurnal Teknologi Lingkungan 21, limbah B3 adalah sampah yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun karena sifat, konsentrasi, atau ini bisa mempengaruhi lingkungan secara langsung maupun tidak langsung. Sudah banyak regulasi yang mengatur tentang sampah anorganik ini, namun masih banyak orang yang belum mengetahui cara pengelolaan limbah Limbah B3Sebelum mengetahui beberapa metode pengelolaan limbah B3, alangkah baiknya jika kita juga mengetahui terlebih dahulu sifat atau karakteristik dari limbah ini. Menurut penjelasan di berikut beberapa karakteristik limbah meledakPengoksidasiMudah menyalaBeracunBerbahayaKorosifBersifat iritasiLimbah berbahaya bagi lingkunganBersifat karsinogenik, teratogenik, dan mutagenikPengelolaan Limbah B3Pengelolaan limbah bahan berbahaya ini memang memiliki potensi besar mencemari ekosistem. Namun dengan metode yang tepat, dampak negatif dari limbah B3 bisa ditekan. Menurut penjelasan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, berikut beberapa metode untuk mengelola limbah Pengelolaan dengan Cara KimiawiPengelolaan limbah dengan cara kimiawi dilakukan untuk menghilangkan partikel yang sulit mengendap, logam berat, senyawa fosfor, dan zat organik beracun. Cara ini dilakukan dengan bantuan bahan kimia tertentu tergantung jenis dan kadar limbahnya. Pengolahan limbah B3 dengan bahan kimia umumnya dilakukan menggunakan metode stabilisasi/ solidifikasi. Metode ini adalah proses mengubah bentuk fisik dan atau senyawa kimia dengan menambah bahan pengikat atau zat pereaksi tertentu. Penambahan zat tersebut bertujuan untuk memperkecil kelarutan, pergerakan, dan penyebaran racun limbah sebelum bahan yang digunakan untuk proses stabilisasi/ solidifikasi yaitu semen, kapur, dan bahan termoplastik. Beberapa kelebihan dari proses pengelolaan secara kimiawi, antara lain; tidak terpengaruh polutan yang beracun atau toksik dan tidak bergantung pada perubahan Pengelolaan dengan Cara FisikPengelolaan limbah B3 dengan cara fisik ini dilakukan dengan penyisihan bahan tersuspensi berukuran besar dan mudah mengendap atau mengapung. Metode ini biasanya digunakan untuk menyisihkan bahan yang mengapung seperti minyak dan lemak. Cara ini juga digunakan untuk menyisihkan bahan tersuspensi atau pemekatan lumpur endapan dengan memberikan aliran udara ke atas. 3. Pengelolaan dengan Cara BiologiCara pengelolaan limbah B3 lainnya yaitu menggunakan cara biologi. Metode ini dikenal juga dengan istilah bioremediasi dan adalah pengelolaan limbah menggunakan bakteri atau mikroorganisme lain untuk mengurai limbah B3. Sementara fitoremediasi adalah pengelolaan limbah menggunakan tumbuhan untuk mengabsorbsi dan mengakumulasi bahan beracun dari tanah. Kedua cara tersebut memiliki manfaat yang sama yakni untuk mengatasi pencemaran lingkungan akibat limbah B3 dengan biaya yang relatif lebih murah dibandingkan metode kimia dan fisik. Bamun cara ini memiliki kekurangan karena membutuhkan waktu yang cukup lama untuk membersihkan limbah dalam jumlah metode biologi juga dikhawatirkan bisa membawa senyawa beracun dalam rantai makanan di ekosistem Pembuangan Limbah B3Selain pengelolaan limbah B3, hal lain yang juga perlu diperhatikan yaitu terkait pembuangan limbah berbahaya ini. Mengutip dari berikut beberapa cara pembuangan limbah Sumur Dalam atau Sumur InjeksiCara pertama yang bisa dilakukan untuk membuang limbah yaitu dengan metode sumur dalam atau sumur injeksi. Cara ini dilakukan dengan memompa limbah melalui pipa ke lapisan batuan yang dalam. Limbah tersebut nantinya akan terperangkap di lapisan tersebut sehingga tidak mencemari tanah atau cara pembuangan ini masih menjadi kontroversi dan perlu pengkajian lebih lanjut terkait dampak yang mungkin akan ditimbulkan. Hal penting yang perlu diperhatikan jika ingin menggunakan metode ini yaitu terkait pemilihan tempat. Pastikan memilih tempat yang mempunyai struktur dan kestabilan geologi serta hidrogeologi yang Kolam PenyimpananMetode pembuangan limbah B3 lainnya yaitu menggunakan kolam penyimpanan. Kolam tersebut dilapisi dengan lapisan pelindung untuk mencegah perembesan. Saat air limbah menguap, maka senyawa yang berbahaya akan terkonsentrasi dan mengendap di bagian dasar dari metode ini yaitu memakan tempat sebab limbah akan tertimbun dalam kolam. Selain itu, ada juga kemungkinan terjadinya kebocoran pada lapisan pelindung atau terjadi penguapan senyawa berbahaya bersama air dan akhirnya menyebabkan pencemaran Landfill untuk Limbah B3Limbah B3 juga bisa ditimbun pada landfill khusus dengan pengamanan yang tinggi. Metode pembuangan ini biasanya dilakukan dengan cara memasukan limbah dalam drum atau tempat khusus, kemudian dikubur dalam ini harus dilengkapi dengan peralatan monitoring yang lengkap untuk mengawasi kondisi limbah B3. Jika dilakukan dengan benar, maka cara pengelolaan limbah B3 ini bisa efektif. Kekurangan dari metode ini yaitu membutuhkan biaya operasional yang tinggi, memiliki potensi kebocoran, dan tidak bisa memberikan solusi jangka panjang.
Jadisampah tidak hanya sebagai limbah namun juga dapat dijadikan sebagai alternatif peningkat ekonomi karena mendatangkan keuntungan. Apalagi jenis sampah B3 yang beracun ini tidak boleh dicampur dengan jenis sampah lainnya ya supaya tidak membahayakan. Jadi sudah tidak ragu bukan untuk membuang sampah pada tempatnya.
padapemahaman akan kompleknya keterkaitan antara sistem alam dan sistem sosial dengan cara-cara yang lebih integratif dalam pelaksanaan pembangunan. 4. Keempat, perspektif jangka panjang, dalam hal ini pembangunan berkelanjutan seringkali diabaikan, karena masyarakat cenderung menilai masa kini lebih utama dari masa akan datang. limbahB3 wajib melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkannya.(2) Dalam hal B3 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 ayat (1) telah kedaluwarsa, pengelolaannya mengikuti ketentuan pengelolaan limbah B3.(3) Dalam hal setiap orang tidak mampu melakukan sendiri pengelolaan limbah B3, pengelolaannya diserahkan kepada pihak lain.Pengelolaanlimbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan limbah B3. Tahapan pemulihan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (2), merupakan upaya dan tindakan untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup yang tercemar dan/atau rusak
BAB2 TINJAUAN PUSTAKA. 2.1. Green Company Makna dari "Green Company" (Sarwono, 2002) adalah sebuah perusahaan. yang memiliki manajemen yang secara sadar meletakkan pertimbangan perlindungan dan pembangunan lingkungan, keselamatan dan kesehatan "stake holder" dalam setiap pengambilan keputusan bisnisnya sebagai wujud nyata tanggung
.