Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon; Surat pernyataan tanah tidak sengketa yang diterbitkan oleh pihak kantor desa/kelurahan; Surat pernyataan tanah/bangunan dikuasai secara fisik; Bukti pengumuman di surat kabar. Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang. Anda dapat langsung mengurusnya di loket pelayanan Kantor Pertanahan (Kantah
Dalam melaksanakan tugas pemetaan bidang tanah, BPN (Badan Pertanahan Nasional ) dihadapkan pada kendala dan masalah yang berakibat pada belum terdaftarnya seluruh bidang tanah di wilayah Indonesia. Sampai saat ini bidang tanah yang sudah terdaftar resmi dan dipetakan di BPN baru 30 juta dari total 80 juta bidang tanah di Indonesia (Sunarto,2007).merupakan bagian dari kegiatan pendaftaran tanah di Indonesia salah satunya bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah yang dinyatakan dalam bentuk sertipikat. Peralatan dan perlengkapan yang digunakan biasanya dengan menggunakan alat theodolite, total station dan pita ukur.
Contoh 4: Surat Ukur Tanah untuk Bangunan. Assalamualaikum Pak Kades, Saya ingin membuat dokumen kepemilikan untuk bangunan saya, namun belum memiliki surat ukur tanah. Berikut adalah data dan ukuran tanah yang saya miliki: Luas Tanah: 300 m 2. Batas Timur: Tanah Milik Pak Agus.pengukuran tanah inilah yang nantinya digunakan untuk membuat desain tempat secara lengkap. Data pengukuran tanah yang diperlukan antara lain: 1. Panjang dan lebar tanah. 2. Luas tanah. 3. Posisi tanah dengan jalan raya dan bangunan disekitarnya. 4. Bentuk tanah. 5. Tinggi permukaan tanah dari jalan raya atau muka air banjir setempat. 1. Gambar Ukur Pendaftaran Tanah Sistematik, atau disebut DI 107 2. Gambar Ukur Pendaftaran Tanah Sporadik, atau disebut DI 107A Dalam Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997, formulir Gambar Ukur dibedakan untuk pengukuran sistematik atau sporadik.